Buku ini
diterbitkan oleh Balai Pustaka pada tahun 1934 dan tergolong jenis roman sejarah.
Hal itu karena pada kata pendahuluannya disebutkan oleh Nur Sutan Iskandar,
bahwa sebagai bahan keterangan sejarah dipergunakan buku De Westkust en
Minangkabau (1665-1668), sebuah disertasi H. Kroeskamp, Utrecht, 1931.
Buku
ini menceritakan kehidupan dua orang anak raja kakak beradik laki-laki dan
perempuan bernama Sutan Ali Akbar dan Ambun Suri. Oleh seorang anak raja yang
lain bernama Sultan Mohammad Syah yang sudah beristeri dengan seorang puteri
bernama Kemala Sari-Ambun Suri dipinang.
Demi
keselamatan keluarganya, pinangan itu diterimanya. Tetapi hal itu menyakitkan
hati Kemala Sari, dan akhirnya ia berhasil membalas dendam kepada Ambun Suri
sehingga meninggal. Kejadian itu menyakitkan hati Sutan Ali Akbar. Tuntutan
membela adiknya tidak dapat diterima, bahkan diejek oleh raja yang bernama
Sultan Mulafar Syah sehingga terjadilah peperangan, tetapi Sutan Ali Akbar kalah,
karena musuhnya dibantu oleh Kompeni.
Akhirnya
ia bergerilya. Pada suatu hari Sutan Ali Akbar berhadapan dengan seorang
Hulubalang Raja yang mempunyai seorang adik perempuan bernama Andam Dewi. Andam
Dewi pada suatu hari di tengah hutan ditangkap oleh anak buah Sutan Ali Akbar,
dan akhirnya diperisteri oleh Sutan Ali Akbar.
Dalam
perundingan yang diadakan antara Kompeni dan Sutan Ali Akbar, berjumpalah Sutan
Ali Akbar dengan iparnya, yakni Sutan Malekewi yang telah menjadi Hulubalang
Raja. Setelah terjadi perdamaian, menikahlah Hulubalang Raja (Sutan Malekewi
alias Si Buyung) dengan seorang puteri bernama Sarayawa, anak Puteri Rubiah
yang pernah menolongnya tatkala Sutan Malekewi dulu dalam sengsara.
Cerita
ini berakhir dengan kunjungan kedua pasangan pengantin tersebut ke rumah orangtua
Sutan Malekewi bernama Datuk Bendahara Kaya di kota Gedang.
No comments:
Post a Comment