Buku ini diterbitkan oleh Balai Pustaka pada tahun 1935
karya Nur Sutan Iskandar, seorang sastrawan yang sangat produktif di zamannya. Ia sering menggunakan nama samaran Nursinah Iskandar.
Isinya menceritakan kehidupan seorang laki-laki bernama
Suria, anak Haji Zakaria, yang menjadi mantri kabupaten Sumedang. Isterinya
bernama Zubaidah, anak Haji Hasbullah. Suria mempunyai tiga orang anak, yakni
Abdulhalim, Saleh, dan Aminah. Abdulhalim bersekolah di Osvia, Sekolah Menak di
Bandung, atas bantuan Haji Hasbullah.
Hidup Suria sangat mewah walaupun gajinya sangat kecil.
Keluh kesah isterinya tidak dihiraukan lagi sehingga terpaksa Zubaidah minta
bantuan ayahnya. Pada mulanya bantuan itu terus diberikan, tetapi makin lama makin
berkurang, bahkan akhirnya terpaksa harus dihentikan karena Haji Hasbullah
banyak mengeluarkan uang untuk kepentingan Abdulhalim.
Kepala kantor Suria bernama R. Atmadinata mempunyai seorang
magang yang bernama R. Kosim. Pada suatu waktu di kabupaten Sumedang ada
lowongan pekerjaan klerk. Lowongan itu banyak yang ingin mengisinya, di
antaranya ialah Suria dan R. Kosim. Asisten Residen memberikan harapan kepada
Suria dapat mengisi lowongan itu. Tetapi tiba-tiba Asisten Residen itu
dipindah, dan barang-barangnya dilelang.
Dengan harapan agar ia dapat diterima mengisi lowongan
pekerjaan klerk itu, maka Suria banyak sekali membeli barang lelangan milik
Asisten Residen itu, tanpa menghiraukan bagaimana berat beban penderitaan isterinya.
Bahkan pada suatu hari Suria berusaha pula melamar anak Haji Junaidi yang
bernama Fatimah.
Hal itu tidak dijawab oleh Haji Junaidi, karena Fatimah telah
dicalonkan menjadi isteri R. Kosim. Bahkan pada suatu hari Suria diundang
menghadiri resepsi pernikahan Fatimah dengan R. Kosim; namun ia tidak datang. Ia
menuduh R. Atmadinata merintangi kehendaknya dan membela R. Kosim. Karena itu
ia minta berhenti dari jabatannya.
Setelah diselidiki ternyata ia telah melakukan korupsi uang
kas dana di kantornya. Uang itulah yang dipakainya untuk membeli barang-barang lelangan
milik Asisten Residen. Mujurlah bagi Suria uang itu masih dapat digantinya
dengan jalan melelang barang-barangnya. Setelah itu Suria dan Zubaidah ikut Abdulhalim
yang sudah bekerja dan beristeri dengan seorang anak jaksa kepala bernama
Sutilah.
Tak lama kemudian hubungan antara Suria dengan anaknya menjadi
retak, karena Suria terlalu banyak mencampuri urusan rumah tangga. Karena sedih
melihat kelakuan Suria tersebut, akhirnya Zubaidah meninggal karena serangan
jantung. Sepeninggal Zubaidah, Suria pun pergi meninggalkan rumah Abdulhalim.
Ia naik kereta api menuju Jakarta, dan setelah tidak berhasil mencari pekerjaan
di sana, pulanglah ia ke Rajapolah di daerah Tasikmalaya, tinggal di rumah Mak
Iyah, bekas pembantu almarhum ayahnya.
Pekerjaannya di sana ialah menganyam topi. Pada suatu hari
setelah selesai menganyam topi, Mak Iyah berbaring di malam gelap. Pada waktu
itulah Suria baru merasa menyesali perbuatannya yang sombong itu. Akhirnya
dengan tidak setahu Mak Iyah, pergilah ia meninggalkan tempat itu dan tidak
diketahui orang ke mana perginya.
No comments:
Post a Comment